Rabu, 30 September 2015

Etika Produksi (Softskill Pertemuan 1)



ETIKA PRODUKSI
  1. 1.       Pengertian
Etika adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salah. Sedangkan produksi adalah suatu kegiatan menambah nilai guna barang dengan menggunakan sumberdaya yang ada
Jadi, Etika Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.
  1. 2.       Pentingnya Etika Produksi
Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Contohnya produk produk tembakau telah menewaskan 400.000 warga amerika setiap tahun. Jumlahnya lebih banyak daripada jumlah total penderita AIDS, korban kecelakaan, pembunuhan, bunuh diri, narkoba, dan kebakaran. Kasus produk Korek (geretan) BIC corporation yang tidak layak digunakan tapi tetap dijual dan akhirnya digunakan konsumen, akhirnya terjadi kecelakaan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.banyak kecelakaan kecelakaan lain terjadi diakibatkan barang yang diproduksi tidak sesuai standar, produk yang sekali pakai langsung rusak, produk cacat dan garansi yang tidak ditepati.
Kecelakaan kecelakaan ini tentunya merugikan konsumen, karena dengan membeli produk yang dihasilkan produsen tersebut, mereka harus mengeluarkan biaya lebih yaitu untuk membiayai pengobatan jika sakit dan luka, dan megalami kerugian karena kegunaan barang yang diharapkan tidak tercukupi.



  1. 3.       Mengapa Konsumen Bisa dirugikan?
Konsumen dalam hal ini dirugikan karena mereka tidak mengetahui secara jelas dan terperinci mengenai pasar. Konsumen tidak megetahui secara detail mengenai produk yang ditawarkan,informasi yang disajikan oleh produsen tidak lengkap, baik itu mengenai karakteristik, kekurangan, kelebihan, dan info-info lainnya. Konsumen juga tidak memiliki sumberdaya untuk memperoleh informasi tersebut misalnya dengan cara melakukan pengujian. Salah satu sumber informasi bagi konsumen adalah iklan tetapi iklan juga memberikan indikasi yang jarang benar tentang fungsi dasar sebuah produk dan kadang terlalu membesar-besarkan keunggulannya.
Contohnya pada praktik penjualan Pacific Bell Telephone Company. Pegawai Pacific Bell Telephone Company menipu konsumen telepon baru agar mereka membeli fitur fitur tambahan yang mahal. Tanpa memberi tahu bahwa fitur fitur tersebut hanya tambahan dan sebenarnya konsumen hanya membutuhkan fitur utama yang dapat dibayar dengan harga murah dan tidak terlalu membutuhkan fitur tambahan yang biayanya mahal.
  1. 4.          Pandangan Kontrak Kewajiban Produsen Terhadap Konsumen
Hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual.
Jadi, perusahaan berkewajiban untuk memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang dimaksud dan konsumen memiliki hak korelatif untuk memperoleh produk dengan karateristik yang dimaksud.
–          Kewajiban untuk Mematuhi
Kewajiban untuk memberikan suatu produk dengan karakteristik persis seperti yang dinyatakan perusahaan, yang mendorong konsumen untuk membuat kontrak dengan sukarela dan yang membentuk pemahaman konsumen tentang apa yang disetujui akan dibelinya.
Jadi, pihak penjual berkewajiban memenuhi klaim yang dibuatnya tentang produk yang dijual. Tidak seperti Wintherop Laboratories memasarkan produk penghilang rasa sakit yang oleh perusahaannya diklaim sebagai obat nonaddictive (tidak menyebabkan ketergantungan). Selanjutnya seorang pasien yang menggunakan produk tersebut menjadi ketergantungan dan akhirnya meninggal karena over dosis.
–             Kewajiban untuk Mengungkapkan
Penjual yang akan membuat perjanjian dengan konsumen untuk mengungkapkan dengan tepat apa yang akan dibeli konsumen dan apa saja syarat penjualannya. Ini berarti bahwa penjual berkewajiban memberikan semua fakta pada konsumen tentang produk tersebut yag dianggap berpengaruh kepada keputusan konsumen untuk membeli.
Contoh, jika pada sebuah produk yang dibeli konsumen terdapat cacat yang berbahaya atau beresiko terhadap kesehatan dan keamanan konsumen, maka harus diberitahu.
–          Kewajiban untuk Tidak Memberikan Gambaran yang Salah
Penjual harus menggambarkan produk yang ia tawarkan dengan benar, ia harus membangun pemahaman yang sama tentang barang yang ia tawarkan di piiran konsumen sebagaimana barang tersebut adanya. Jangan sampai terjadi Misrepresentasi bersifat koersif , yaitu, seseorang yang dengan sengaja memberikan penjelasan yang salah pada orang lain agar orang tersebut melakukan sesuatu seperti yang diinginkannya, bukan seperti yang diinginkan orang itu sendiri apabila dia mengetahui yang sebenarnya.
Contoh: pembuat perangkat lunak atau perangkat keras computer memasarkan produk yang mengandung ‘bug’ atau cacat tanpa memberitahu tentang fakta tersebut.
Contoh lainnya, produk bekas dikatakan produk baru; salah satu perusahaan memberi nama salah satu produknya mirip dengan merek produk perusahaan lain yang kualitasnya lebih baik agar konsumen bingung.
–             Kewajiban untuk Tidak Memaksa
Penjual berkewajiban untuk tidak memanfaatkan keadaan emosional yang mungkin mendorong pembeli untuk bertindak secara irasional dan bertentangan dengan kepentingannya, tidak memanfaatkan ketidaktahuan, ketidakdewasaan, kebodohan, atau faktor lain yang mengurangi atau menghapuskan kemampuan pembeli untuk menetapkan pilihan secara bebas.
  1. 5.       Teori Due Care
Karena produsen berada di posisi yang lebih menguntungkan, mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa kepentingan kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang mereka tawarkan. Karena konsumen harus bergantung pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk memberikan produk yang sesuai dengan klaim yang dibuatnya, namun juga wajib berhati-hati untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
Velasquez, Manuel G. 2000. Etika Bisnis: Konsep dan Kasus. New York: W.W Norton and Company.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar