ETIKA
PRODUKSI
- 1. Pengertian
Etika
adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang
benar dan salah. Sedangkan produksi adalah suatu kegiatan menambah nilai guna
barang dengan menggunakan sumberdaya yang ada
Jadi,
Etika Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang
menegaskan tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses
produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.
- 2. Pentingnya Etika Produksi
Dalam
proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha
untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak
banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan
melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal
hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen
bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen
memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah
membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak
produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba.
Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen
karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang
mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan
hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa
yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Contohnya
produk produk tembakau telah menewaskan 400.000 warga amerika setiap tahun.
Jumlahnya lebih banyak daripada jumlah total penderita AIDS, korban kecelakaan,
pembunuhan, bunuh diri, narkoba, dan kebakaran. Kasus produk Korek (geretan)
BIC corporation yang tidak layak digunakan tapi tetap dijual dan akhirnya
digunakan konsumen, akhirnya terjadi kecelakaan kecelakaan yang menimbulkan
korban jiwa.banyak kecelakaan kecelakaan lain terjadi diakibatkan barang yang
diproduksi tidak sesuai standar, produk yang sekali pakai langsung rusak,
produk cacat dan garansi yang tidak ditepati.
Kecelakaan
kecelakaan ini tentunya merugikan konsumen, karena dengan membeli produk yang
dihasilkan produsen tersebut, mereka harus mengeluarkan biaya lebih yaitu untuk
membiayai pengobatan jika sakit dan luka, dan megalami kerugian karena kegunaan
barang yang diharapkan tidak tercukupi.
- 3. Mengapa Konsumen Bisa dirugikan?
Konsumen dalam hal ini dirugikan karena mereka tidak
mengetahui secara jelas dan terperinci mengenai pasar. Konsumen tidak megetahui
secara detail mengenai produk yang ditawarkan,informasi yang disajikan oleh
produsen tidak lengkap, baik itu mengenai karakteristik, kekurangan, kelebihan,
dan info-info lainnya. Konsumen juga tidak memiliki sumberdaya untuk memperoleh
informasi tersebut misalnya dengan cara melakukan pengujian. Salah satu sumber
informasi bagi konsumen adalah iklan tetapi iklan juga memberikan indikasi yang
jarang benar tentang fungsi dasar sebuah produk dan kadang terlalu
membesar-besarkan keunggulannya.
Contohnya pada praktik penjualan Pacific Bell Telephone
Company. Pegawai Pacific Bell Telephone Company menipu konsumen telepon baru
agar mereka membeli fitur fitur tambahan yang mahal. Tanpa memberi tahu bahwa
fitur fitur tersebut hanya tambahan dan sebenarnya konsumen hanya membutuhkan
fitur utama yang dapat dibayar dengan harga murah dan tidak terlalu membutuhkan
fitur tambahan yang biayanya mahal.
- 4. Pandangan Kontrak Kewajiban Produsen Terhadap Konsumen
Hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada dasarnya
merupakan hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada konsumen
adalah seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual.
Jadi, perusahaan berkewajiban untuk memberikan produk sesuai
dengan karakteristik yang dimaksud dan konsumen memiliki hak korelatif untuk
memperoleh produk dengan karateristik yang dimaksud.
–
Kewajiban untuk Mematuhi
Kewajiban untuk memberikan suatu produk dengan karakteristik
persis seperti yang dinyatakan perusahaan, yang mendorong konsumen untuk
membuat kontrak dengan sukarela dan yang membentuk pemahaman konsumen tentang
apa yang disetujui akan dibelinya.
Jadi, pihak penjual berkewajiban memenuhi klaim yang
dibuatnya tentang produk yang dijual. Tidak seperti Wintherop Laboratories
memasarkan produk penghilang rasa sakit yang oleh perusahaannya diklaim sebagai
obat nonaddictive (tidak menyebabkan ketergantungan). Selanjutnya seorang
pasien yang menggunakan produk tersebut menjadi ketergantungan dan akhirnya
meninggal karena over dosis.
–
Kewajiban untuk Mengungkapkan
Penjual yang akan membuat perjanjian dengan konsumen untuk
mengungkapkan dengan tepat apa yang akan dibeli konsumen dan apa saja syarat
penjualannya. Ini berarti bahwa penjual berkewajiban memberikan semua fakta
pada konsumen tentang produk tersebut yag dianggap berpengaruh kepada keputusan
konsumen untuk membeli.
Contoh, jika pada sebuah produk yang dibeli konsumen
terdapat cacat yang berbahaya atau beresiko terhadap kesehatan dan keamanan
konsumen, maka harus diberitahu.
–
Kewajiban untuk Tidak Memberikan Gambaran yang Salah
Penjual harus menggambarkan produk yang ia tawarkan dengan
benar, ia harus membangun pemahaman yang sama tentang barang yang ia tawarkan
di piiran konsumen sebagaimana barang tersebut adanya. Jangan sampai terjadi
Misrepresentasi bersifat koersif , yaitu, seseorang yang dengan sengaja
memberikan penjelasan yang salah pada orang lain agar orang tersebut melakukan
sesuatu seperti yang diinginkannya, bukan seperti yang diinginkan orang itu
sendiri apabila dia mengetahui yang sebenarnya.
Contoh: pembuat perangkat lunak atau perangkat keras
computer memasarkan produk yang mengandung ‘bug’ atau cacat tanpa memberitahu
tentang fakta tersebut.
Contoh lainnya, produk bekas dikatakan produk baru; salah
satu perusahaan memberi nama salah satu produknya mirip dengan merek produk
perusahaan lain yang kualitasnya lebih baik agar konsumen bingung.
–
Kewajiban untuk Tidak Memaksa
Penjual berkewajiban untuk tidak memanfaatkan keadaan
emosional yang mungkin mendorong pembeli untuk bertindak secara irasional dan
bertentangan dengan kepentingannya, tidak memanfaatkan ketidaktahuan,
ketidakdewasaan, kebodohan, atau faktor lain yang mengurangi atau menghapuskan
kemampuan pembeli untuk menetapkan pilihan secara bebas.
- 5. Teori Due Care
Karena produsen berada di posisi yang lebih menguntungkan,
mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa kepentingan kepentingan konsumen tidak
dirugikan oleh produk yang mereka tawarkan. Karena konsumen harus bergantung
pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk memberikan
produk yang sesuai dengan klaim yang dibuatnya, namun juga wajib berhati-hati
untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Velasquez,
Manuel G. 2000. Etika Bisnis: Konsep dan Kasus. New York: W.W
Norton and Company.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar