TUGAS 1 FILSAFAT PANCASILA (dikumpulkan paling lambat tgl 25
Maret 2014)
1.
Jelaskan
mengapa nilai-nilai pancasila secara sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada,
serta jelaskan pula lahirnya Pancasila secara historis !
Jawab :
Landasan Historis
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak jaman
Kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa asing yang
menjajah dan menguasai bangsa Indonesia. Perjuangan bangsa Indonesia yang telah
dilalui beratus-ratus tahun akhirnya menemukan jati dirinya sebagai suatu
bangsa yang merdeka, mandiri, serta memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam
pandangan hidup serta filsafat hidup bangsa. Pandangan dan filsafat hidup
bangsa Indoneia itu merupakan ciri khas, sifat, dan karakter bangsa yang
berbeda dengan bangsa lain, yang oleh para pendiri negara Indonesia dirumuskan
secara sederhana namun mendalam, serta meliputi lima prinsip (lima sila) yang
kemudian diberi nama Pancasila.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, bangsa
Indonesia harus memiliki visi dan pandangan hidup yang kuat agar tidak
terombang-ambing di tengah-tengah kehidupan masyarakat internasional. Bangsa
Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat. Hal itu
dapat dilakukan bukan melalui suatu kekuasaan atau hegemoni ultural, tetapi
melalui kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa.
Secara obyektif ultural dapat dinyatakan bahwa nilai-nilai yang
terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi
dasar Negara Indonesia telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Asal
nilai-nilai Pancasila tidaklain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau
dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai causa materialis Pancasila.
Oleh karena itu, berdasarkan fakta obyektif secara histories kehidupan bangsa
Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila.
Berdasarkan pengertian
dan ultura histories inilah maka sangat penting bagi para generasi penerus
bangsa terutama kalangan intelektual kampus untuk mengkaji, memahami dan
mengembangkan berdasarkan pendekatan ilmiahyang padagilirannya akan memiliki
suatu kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai-nilai yang
dimiliki sendiri. Konsekuensinya, secara histories Pancasila dalamkedudukannya
sebagai dasar filsafat negara serta ultural bangsa dan negara bukannya suatu
ideologiyang menguasai bangsa, tetapi justru nilai-nilai dari sila-sila
Pancasila itu melekat dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri.
Perkembangan Unsur-Unsur
Pembentuk Nilai-Nilai Pancasila
Bangsa dan Negara
Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang, dimulai dari
jaman batu, dan baru pada pertengahan abad XX bangsa Indonesia dapat membentuk
sebuah Negara. Di dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia telah terkandung
nilai-nilai dasar negara yang oleh para pendiri negara (founding fathers)
dirumuskan ke dalam lima asas (sila) yang disebut Pancasila. Perilaku kehidupan
dan budaya bangsa Indonesia itu merupakan unsur-unsur pembentuk nilai-nilai
Pancasila yang secara historis dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat)
periode atau jaman, yaitu:
1.
Jaman Batu
Para ahli sejarah
berpendapat bahwa sejak ribuan tahun sebelum masehi, di Nusantara telah berdiam
dan berkembang kelompok-kelompok manusia dengan memiliki kebudayaan yang
tertentu. Saat itu disebut sebagai jaman batu, karena kebudayaan mereka pada
mulanya menggunakan alat-alat dari batu. Kebudayaan batu dibedakan menjadi 2
(dua) yaitu kebudayan batu purba (palaeolithicum) dan kebudayaan batu
baru (neolithicum). Kebudayaan batu kemudian secara lambat laun
ditinggalkan dan diganti dengan kecakapan membuat perkakas dan lain-lain
menggunakan perungu dan besi, dan masa itu kemudian disebut sebagai jaman besi
atau jaman perunggu.
Unsur-unsur pembentuk
nilai-nilai Pancasila pada jaman ini dapat dilihat dari peri kehidupan mereka
yang telah mengenal pertanian. Dikenalnya pertanian berarti mereka telah hidup
secara sedenter dan kemudian menumbuhkan desa-desa. Pertanian yang teratur
memerlukan organisasi, memerlukan sistem pemerintahan yang baik. Dengan
pertanian maka dapat diakumulasikan kekayaan masyarakat. Kemakmuran yang makin
betambah itu memerlukan jaminan keamanan bagi masyarakat. Organisasi itu makin
tinggi tahapnya dan dengan demikian akhirnya lambat laun terbentuklah
organisasi negara. Dengan demikian kehidupan bertani membawa arti besar bagi
kemajuan masyarakat purba. Dalam tata kehidupan bertani memerlukan pula sifat
kegotongroyongan sebagai basisnya .
Di samping bertani,
nenek moyang bangsa Indonesia yang bertebaran tempat tinggalnya di Nusantara
juga mengenal dan mengadakan pelayaran-pelayaran pantai, bahkan pelayaran
samudra. Dalam lapangan spriritual, mereka menyembah roh (berkepercayaan
anisme). Mereka menyadari bahwa segala yang ada ini, ada yang menciptakannya
dan menguasainya. Untuk menghormati kekuatan ghaib yang mempunyai daya mencipta
itu, dibuatlah bangunan pemujaan memakai batu-batu besar (megalithicum).
Hal tersebut merupakan bukti adanya kesadaran reli nenek moyang bangsa
Indonesia.
2.
Jaman Kerajaan-Kerajaan Nusantara
Bangsa Indonesia
memasuki jaman sejarah pada awal abad V yaitu dengan berdirinya Kerajaan Kutai
(Kalimantan Timur) tahun 400 M dan Kerajaan Tarumanegara (Jawa Barat).
Unsur-unsur dasar negara mulai tampak sejak abad VII dalam kehidupan Kerajaan
Sriwijaya di Palembang (600 – 1400 M), Airlangga (Abad XI), dan Majapahit di
sekitar Mojokerto (1293 – 1525). Beberapa unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila
yang terkandung dalam tata kehidupan serta adat-istiadat bangsa Indonesia di
jaman kerajaan-kerajaan Nusantara antara lain adalah :
a.
Jaman Kutai (400 M)
Masarakat Kutai di bawah
kekuasaan Raja Mulawarman membuka jaman sejarah Indonesia pertama kali dengan
menampilkan nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan serta
kenduri dan sedekah bagi para Brahmana yang dilakukan oleh Raja.
Bukti mengenai tata kehidupan Kerajaan Kutai itu adalah dengan ditemukannya
prasasti berupa 7 yupa (tiang batu).
b. Jaman Sriwijaya (600 – 1400
M)
Berdasarkan Prasasti
Kedukan Bukit di kaki bukit Siguntang (dekat Palembang) diketahui “Sriwijaya di
bawah kekuasaan Wangsa Syailendra merupakan negara kebangsaan pertama di
Indonesia dan sebagai kerajaan maritime yang mengandalkan kekuatan armada
lautnya. Kerajaan Sriwijaya pada jaman kejayaannya memiliki peranan besar dalam
pecaturan politik di Asia Tenggara. Ia menguasai kunci-kunci lalu lintas di
Indonesia bagian barat seperti Selat Sunda dan Selat Malaka, serta mengadakan
hubungan dengan Cina di Asia Timur dan India (Nalanda) di Asia Selatan.
Kemakmuran yang dicapai
kerajaan itu mendorong dikembangkannya dunia kebudayaan, sehingga berdiri
Universitas Agama Budha yang dikenal sampai ke luar negeri.
Unsur pembentuk
nilai-nilai Pancasila yang telah tertanam dalam tata kehidupan Kerajaan
Sriwijaya adalah :
1)
mempersatukan perdagangan;
2)
dalam system pemerintahan terdapat petugas pengawas pajak, harta benda
kerajaan, serta rohaniawan pengawas teknis pembangunan dan patung;
3)
mendirikan Universitas Agama Budha sebagai pengembangan agamadan kebudayaan;
dan
4)
mencita-citakan kesejahteraan bersama (marvuat vanua Criwijaya siddhayatra
subhiksa).
Peranan Sriwijaya negara
besardi Indonesia, empat abad berkutnya digantikan oleh Majapahit.
c.
Jaman Sebelum Kerajaan
Majapahit
Sebelum Majapahit muncul
dalam panggung sejarah Indonesia, terlebih dahulu silih berganti bermunculan
kerajaan-kerajaan kecil di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jawa Tengah antara
lain berdiri Kerajaan Kalingga (abad VII), Sanjaya (abad VIII), dan Syailendra
(abadVIII dan IX). Refleksi puncak budaya Jawa Tengah, dalam periode
kerajaan-kerajaan itu adalah terbangunnya Candi Borobudur (Candi Agama Budha
pada abad IX) dan Candi Prambanan (Candi Agama Hindu pada abad X). Bangunan
yang menjulang megah itu merupakan bukti karya besar nenek moyang bangsa
Indonesia yang dilaksanakan atas semangat dan kerja gotong royong masyarakat
yang berlandaskan jiwa keagamaan yang tinggi.
Di Jawa Timur berdiri
kerajaan-kerajaan seperti Kerajaan Isana (abad IX), Darmawangsa (abad X),
Airlangga (abad XI), Kediri (abad XII), dan terakhir Singasari (abad XIII) yang
mempunyai hubungan erat dengan Majapahit. Singasari (khususnya) telah pula
mengadakan hubungan dengan Kamboja meskipun hubungannya dengan Cina menjadi
tidak dapat berjalan lancar, bahkan kemudian menimbulkan pertikaian yang
diselesaikan dengan kekerasan oleh Cina di bawah Kaisar Kubilai Khan.
Berdasarkan Prasasti
“Kelagen”, nilai-nilai kehidupan yang menjadi unsur pembentuk nilai-nilai
Pancasila dalam Kerajaan Airlangga adalah :
1)
mengembangkan toleransi beragama;
2)
melakukan hubungan dagang dan kerjasama antar kerajaan; serta
3)
mewujudkan kesejahteraan rakyat.
d.
Jaman Kerajaan Majapahit
Kerajaan Majapahit mulai
dibangunan tahun 1293 dan mencapai puncak kemegahannya pada masa pemerintahan
Raja Hayam Wuruk asuhan Mahapatih Gajah Mada yang selalu siapdibantu oleh
Laksamana Nala dengan armadanya yang selalu waspada mengawasi Nusantara.
Dengan semoyan Mitreka
Satata, diadakanlah hubungan persahabatan dengan negara-negara tetangga,
seperti Burma, Kamboja,dll. Kekuasaan Majapahit pada masa kejayaannya
membentang dari Malaya sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara. Di
Majapahit agama Hindu dan Bidha hidup berdampingan dengan damai. Empu Prapanca
menulis Nagarakertagama (1365) sementara Empu Tantular mengarang Sutasoma.
Di dalam buku Sutasoma dijumpai kalimat yang kemudian menjadi terkenal “Bhinneka
Tunggal Ika” yang kalimat lengkapnya berbunyi “Bhinneka TunggalIka
Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya “walaupun berbeda, satu jua adanya, sebab
tidak ada agama yang mempunyai tujuan yang berbeda.
Kalimat dalam buku Sutasoma
menggambarkan realitas kepercayaan dan keyakinan agama yang hidup pada waktu
itu, yaitu Hindu dan Budha. Bahkan pada saat itu salah satu daerah kekuasaan
yang menjadi bawahannya seperti Kerajaan Pasai telah memeluk agama Islam.
Toleransi positif dalam bidang agama telah terbukti dijunjung tinggi sejak masa
bahari yang silam.
e.
Jaman Penjajahan
Setelah Majapahit runtuh
pada permulaan abad XVI, serentak berkembanglah agama Islam dengan pesat dan
berdiri kerajaan Islam di Indonesia. Bersamaan dengan perkembangan kerajaan
Islam di Indonesia seperti Demak, mulailah berdatangan orang Eropa di
Nusantara. Meraka adalah orang-orang Portugis yang kemudian diikuti oleh
orang-orang Spanyol yang hendak mencari pusat tanaman rempah-rempah. Mereka
bertualang mengarungi samudra karena daya tarik Indonesia sebagai tanah harapan
yang akan memberikan keuntungan untuk menumpuk kekayaan yang berlimpah-limpah.
Praktek penjajahan oleh
bangsa asing (Eropa) dimulai tahun 1511 M dengan dikuasainya Malaka oleh
Portugis. Pada akhir abad XVI Belanda masuk Indonesia, kemudian mendirikan VOC
(Verenigde Oost Indische Compagnie). Praktek penjajahan VOC langsung
mendapat perlawanan bangsa Indonesia, seperti dilakukan oleh Sultan Agung
Hanyokrokusumo (Mataram) sebagai lawan Kompeni terbesar pada saat itu, dengan
dua kali menyerang Batavia pada tahun 1628 dan 1629. Dalam serangan kedua
Gubernur Jenderal JP.Coen tewas. Beberapa saat sesudah Sultan Agung mangkat,
Mataram takluk menjadi daerah vazal Kompeni (1646). Penaklukan Nusantara oleh
Kompeni Belanda berturut-turut sebagai berikut :
1)
Mataram, setelah Sultan Agung mangkat (1646);
2)
Makasar (1667), dilawan oleh Hasanuddin;
3)
Banten (1684), dilawan oleh Sultan Agung Tirtoyoso;
4)
Jawa Timur (akhir abad XVII), dilawan Trunojoyo dan Untung Suropati.
Pada permulaan abad XIX,
wajah kolonialis Kompeni di Indonesia berubah menjadi Pemerintahan Hindia
Belanda. Saat itu terjadi pula perang kekuasaan asing Barat di Indonesia, yaitu
hadirnya Inggris (1811 – 1816). Hanya karena “keajaiban politik” di Eropa
sajalah yang menyebabkan Indonesia diserahkan kembali oleh Inggris kepada
Belanda.
Pada abad itu Belanda
berusaha keras mengintensifkan kekuasaan dengan membulatkan hegemoninya
ke seluruh pelosok Nusantara. Menghadapi agresifitas ekspansi Belanda itu maka
meledaklah perang yang berkepanjangan, terutama perlawanan rakyat yang dipimpin
oleh Patimura di Maluku (1817), Badaruddin di Palembang (1819), Imam Bonjol di
Minangkabau (1821 -1837), Diponegoro di Jateng (1825 – 1830), Jlantik di Bali
(1850), Pangeran Antasari di Banjarmasin (1960), Panglima Polim, Tengku Tjhik
di Tiro, Tengku Umar di Aceh (1871 - 1904), Anak Agung Made di Lombok (1894 –
1895), Si Singamangaraja di tanah Batak (1900), dan lain-lain.
Penghisapan terhadap
rakyat oleh Belanda memuncak sejak diterapkan sistem monopoli melalui Tanam
paksa (1830 – 1870) yang mengakibatkan penderitaan, duka dan nestapa yang
sangat mendalam. Di tengah-tengah kerakusan Pemerintah Hindia Beanda itu,
bangkit kaum liberal di Negeri Belanda yang memperjuangkan dihapuskannya sistem
Tanam Paksa dan diganti dengan sistem ekonomi liberal. Mereka menuntut agar di
Indonesia dibuka bagi modal-modal partikulir yang sedang kehausan tempat
berusaha mencari keuntungan.
Penderitaan rakyat
Indonesia sebagai akibat sistem Tanam Paksa itu, memukul pula hati nurani
beberapa kaum humanis Belanda (seperti C. van Deventer) yang kemudian
memperjuangkan diterapkannya politik etika (politikhutang budi) di
Indonesia, sebagai balas budi atas keuntungan yang diperoleh Belanda dari
Indonesia. Politik Etika terdiri atas tiga prinsip, yaitu Irigasi, Emigrasi,
dan Edukasi.
Salah keuntungan
penerapan politik etika, terutama dibidang edukasi, lahirlah golongan
intelektual di Indonesia yang kemudian menjadi juru bicara dan pengemban amanat
penderitaan rakyatnya untuk membebaskan beban duka-nestapa yang tiada taranya
itu. Munculnya golongan intelektual yang kemudian menjadi tokoh-tokoh nasional
itu mengubah manifestasi penderitaan rakyat yang pada masa-masa sebelumnya
diekspresikan melalui perlawanan dengan kekerasan senjata, kemudian beralih
bentuknya melalui organisasi gerakan rakyat yang bersifat nasional
2.
Jelaskan
perbedaan konsep Pancasila menurut Mr.M.Yamin dan Ir.Soekarno !
Jawab :
Berikut usulan pancasila yang di rumuskan oleh Ir.Soekarno, Moh. Yamin, Mr.Soepomo.
v Pada
sesi pertama persidangan BPUPKI yang
dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945
beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan
konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan
didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang
pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada
BPUPKI.
·
Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muhammad Yamin yang diajukan secara lisan dalam
pidato yang disampaikan pada tanggal 29 Mei 1945.
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
·
Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muh. Yamin
yang diajukan secara tertulis !
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
v
Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Mr. Soepomo tanggal 31 Mei 1945.
- Persatuan Indonesia
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kerakyatan yang berdasarkan permusyawaratan perwakilan
- Pemerataan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
- Kemakmuran Indonesia dalam ikatan Asia Timur Raya
v
Usul ini disampaikan pada 1 Juni
1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila
Usul
Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar
negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah
yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti
lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin)
yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut
dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila[4]
·
Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Ir. Soekarno !
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
3.
Jelaskan
apa yang dimaksud dengan bahwa Pancasila memiliki sifat sistemik dan hierarkis
piramidal !
Jawab :
Pancasila
merupakan suatu ideologi yang dianut oleh negara Indonesia sebagai pandangan
dan pedoman bagi bangsa Indonesia. Pancasila ini telah terbentuk sejak
Indonesia merdeka yang disusun oleh presiden pertama sekaligus proklamator
negara Indonesia yaitu almarhum Ir. Soekarno.
Pancasila
sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu “panca” yang dalam bahasa
Indonesia bermakna 5 (lima) dan “syila” yang bermakna batu sendi / alas /
dasar, dari dua kata itulah pancasila tersusun. Pancasila memiliki arti lima
dasar yaitu meliputi :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setiap sila yang berasal dari
pancasila ini memiliki arti sendiri pada setiap silanya yaitu sila ke-1
memiliki arti bahwa setiap rakyat Indonesia wajib beragama karena sejak dahulu
Indonesia telah mengenal agama dan dalam agama pasti diajarkan hal-hal baik
yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila ke-2 memiliki
arti setiap rakyat Indonesia wajib mempunyai adab atau bisa juga diartikan
sebagai sifat menghargai dalam berbagai hal antar sesama makhluk hidup. Sila
ke-3 memiliki arti setiap rakyat Indonesia wajib mengutamakan persatuan dan
kesatuan Indonesia. Sila ke-4 memiliki arti setiap suatu permasalahan yang
dialami bangsa maupun negara Indonesia wajib diselesaikan dengan kepala dingin
menggunakan cara bermusyawarah yang menghasilkan solusi yang bisa menguntungkan
pihak-pihak yang terlibat dan tidak menggunakan cara kekerasan. Sila ke-5
memiliki arti setiap rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil
dan seadil-adilnya.
Hal yang dimaksud dengan pancasila
bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal adalah dalam pancasila ini berarti
memiliki hubungan antara kelompok sila yang ada dalam pancasila dan bersifat
erat. Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu pengelompokan / penggolongan.
Pancasila yang terdiri dari 5 sila
itu saling berkaitan yang tak dapat dipisahkan:
•
Sila pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu
meliputi dan menjamin isi sila 2, 3, 4, dan 5, artinya dalam segala hal yang
berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus dijiwai
nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
•
Sila kedua tertulis kemanusiaan yang adil dan beradab yang
diliputi sila ke-1 dan isinya meliputi sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini
terkandung makna bahwa sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
sebagai makhluk tuhan yang beradab, maka segala hal yang berkaitan dengan
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mencerminkan bahwa negara ini mempunyai
peraturan yang menjunung tinggi harkat dan martabat manusia.
•
Sila ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi dan
dijiwai sila 1, 2 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila ini
mempunyai makna manusia sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan
negara Indonesia yang disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun
beragama yang berbeda.
•
Sila keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila kelima.
Sila ini menjelaskan bahwa negara Indonesia ini ada karena rakyat maka dari itu
rakyat berhak mengatur kemana jalannya negara ini.
•
Sila kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia itu diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4.
Sila ini mengandung makna yang harus mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi
rakyat Indonesia ini sendiri tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada.
4.
Dalam
filsafat Pancasila terdapat tiga tingkatan nilai sebagai bentuk aksiologi dari
Pancasila, yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Jelaskan !
Jawab : Dalam filsafat Pancasila, disebutkan
ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai
praktis.
Nilai dasar, adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil
yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan
lagi. Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai
kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Nilai instrumental, adalah nilai yang berbentuk norma sosial
dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan
mekanisme lembaga-lembaga negara.
Nilai praksis, adalah nilai yang sesungguhnya kita
laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar
dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat.
Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk
nilai etik atau nilai moral merupakan nilai dasar yang mendasari nilai
intrumental dan selanjutnya mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat,
berbansa, dan bernegara.
Secara
aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subscriber
of value Pancasila), yaitu bangsa yang berketuhanan, yang berkemanusiaan,
yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial.
Pengakuan,
penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak dalam sikap,
tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas
sebagai Manusia Indonesia.
5.
Jelaskan
mengapa ideologi Pancasila bukan merupkan ideologi campuran dari ideologi
sosialisme maupun liberalisme !
Jawab :
Karena Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila merupakan ideologi
nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi merupakan kumpulan gagasan,
ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut
dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang
kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan keagamaan.
Makna ideologi di Indonesia tercermin
pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena,
Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di
yakini paling benar. Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam
pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan
(amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagai ideologi nasional dalam
UUD 1945.
A. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari Kata Yunani Idein
artinya melihat dan logia yang berarti kata, ajaran. Ideologi secara
praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai- nilai dan
tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok untuk mencapainya.
Jika diterapkan untuk negara, maka
ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan- gagasan dasar yang disusun secara
sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik
sebagai individu, sosial maupun dalam kehidupan bernegara.
B. Pancasila sebagai ideologi
terbuka
Pancasila dilihat dari sifat- sifat
dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Pancasila Sebagai ideologi
terbuka memiliki dimensi- dimensi idealitas, normatif dan realitas. Rumusan-
rumusan pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat umum, universal,
sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUd 1945.
C. Perbandingan antara Ideologi
Liberalisme, Komunisme dan pancasila
1. LIBERALISME
Ciri- ciri Liberalisme adalah
sebagai berikut :
- Memiliki kecenderungan untuk
mendukung perubahan
- Mempunyai kepercayaan terhadap
nalar manusiawi
- Bersedia menggunakan pemerintah
untuk meningkatkan kondisi manusiawi
- Mendukung kebebasan individu
- Bersikap ambivalen terhadap sifat
manusia
Kelemahannya :
- Liberalisme buta terhadap
kenyataan bahwa tidak semua orang kuat kedudukannnya
- Dan tidak semua orang kuat cita-
citanya.
- Liberalisme melahirkan “Binatang
Ekonomi” yaitu manusia yang hanya mementingkan keuntungan ekonomisnya sendiri.
2.
KOMUNISME
Ada 3 ciri negara komunisme yaitu :
- Berdasarkan ideologi Marxisme-
Laninisme, artinya bersifat materialis, ateis dan kolektivistik.
- Merupakan sistem kekuasaan satu
partai atas seluruh rakyat
- Ekonomi komuis bersifat etatisme.
Ideologi komunisme bersifat
absolutilasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar
kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi
tidak diberi tempat di negara komunis.
Setelah membandingkan kedua ciri di
atas dengan paham negara RI yaitu Pancasila, amaka dapat disimpulkan bahwa
pancasila sebagai ideologi memberi kedudukan seimbang kepada manusia sebagai
makhluk individu dan makhluk sosial.
Sistem
berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai
hubungan fungsional.
Pemerintahan
dalam arti luas adalah pemerintah/ lembaga-lembaga Negara yang menjalankan
segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative maupun
yudikatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar