Praktek Etika Bisnis di Bidang Teknoli Informasi dalam Perusahaan
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber
yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan
dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem
manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi
atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui
etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat
sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung
jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral)
tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab
untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita
mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara
etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran
kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem
bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional,
akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang
aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai
suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam
kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik
dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak
etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau
organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah
melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah
menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:
1.
Isu privasi: rahasia
pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail,
memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi).
Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai
individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial.
Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi
mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku
untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.
Isu akurasi:
autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses.
Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan
kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3.
Isu properti:
kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual
yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak.
Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan
merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya
seperti musik dan film.
4.
Isu aksesibilitas: hak
untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga
menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Bisnis
Kemajuan yang telah dicapai manusia dalam bidang Teknologi Informasi merupakan sesuatu yang patut kita syukuri karena dengan kemajuan tersebut akan memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaan dan tugas yang harus dikerjakannya. Namun, tidak semua kemajuan yang telah dicapai tersebut membawa dampak positif. Diantara kemajuan yang telah dicapai tersebut ternyata dapat membawa dampak negatif bagi manusia. Dibawah ini akan dipaparkan dampak positif (keuntungan) dan negatif (kerugian) dari penggunaan Teknologi Informasi.
Keuntungan :
1.
Kemajuan teknologi
komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu tempat dan
tempat yang lain.
2.
Semakin maraknya
penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
3.
Bisnis yang berbasis
Teknologi Informasi atau yang biasa disebut e-commerce dapat mempermudah
transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan
4.
Informasi yang
dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.
Kerugian :
1.
Dengan pesatnya
teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat peluang
masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan semakin
mudah.
2.
Dengan mudahnya
melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula
transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi
narkoba.
Etika dalam Teknologi Informasi
Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung
sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan
dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk
dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode
etik ilmu, teknologi dan kehidupan. Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi
mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang
diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan
yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi
sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia
terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan
pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada
tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1.
Privasi, menyangkut
hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang
lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai
privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang
manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena
diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email
para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu,
tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2.
Akurasi, terhadap
informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi.
Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan,
dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor
keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak
bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672
dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan
dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3.
Properti, Perlindungan
terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan
sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur
melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan
(trade secret).
4.
Hak cipta adalah
hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan
intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta
buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan
bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan
kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
5.
Paten merupakan
bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat
karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna.
Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
6.
Rahasia Perdagangan.
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau
kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak
menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada
orang lain atau dijual.
7.
Akses. Fokus dari
masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi
informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap
informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung
pengaksesan untuk semua pihak.
Prinsip Dasar Etika Bisnis
Sony Keraf (1991)
dalam buku etika bisnis: Membangun Citra Bisnis Sebagai Prifesi Luhur, mencata
beberapa hal yang menjadi prinsip dari etika bisnis, antara lain:
Sonny Keraf (1998) menjelaskan, bahwa prinsip etika bisnis
sebagai berikut;
a. Prinsip otonomi; adalah sikap dan kemampuan manusia untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang
dianggapnya baik untuk dilakukan.
b. Prinsip kejujuran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang
bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan
berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang
atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan
kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip keadilan; menuntut agar setiap orang diperlakukan
secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional
obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
dPrinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) ;
menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua
pihak.
e. Prinsip integritas moral; terutama dihayati sebagai tuntutan
internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan
bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan/orang2nya maupun perusahaannya.
4. Aspek Bisnis di
Bidang Teknologi Informasi
Kemajuan yang telah dicapai manusia dalam bidang Teknologi
Informasi merupakan sesuatu yang patut kita syukuri karena dengan kemajuan
tersebut akan memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaan dan tugas yang
harus dikerjakannya. Namun, tidak semua kemajuan yang telah dicapai tersebut
membawa dampak positif. Diantara kemajuan yang telah dicapai tersebut ternyata
dapat membawa dampak negatif bagi manusia. Dibawah ini akan dipaparkan dampak
positif (keuntungan) dan negatif (kerugian) dari penggunaan Teknologi
Informasi.
Keuntungan :
a.Kemajuan teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah
komunikasi antara suatu tempat dan tempat yang lain.
b. Semakin maraknya
penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
c. Bisnis yang
berbasis Teknologi Informasi atau yang biasa disebut e-commerce dapat
mempermudah transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan
d. Informasi yang
dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.
Kerugian :
a. Dengan pesatnya
teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat peluang
masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan semakin
mudah.
b. Dengan mudahnya
melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula
transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi
narkoba.
sumber:
http://hadi-gun.blogspot.com/2010/03/etika-profesi-di-bidang-teknologi.html
http://novaliapratiwi.blogspot.com/2012/04/bab-9-aspek-bisnis-di-bidang-teknologi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar