Warga Negara Yang Tidak Memilih Pada
Waktu Legislatif 2014
Aspirasi Rakyat ini adalah suatu
partisipasi terhadap keprihatinan kami melihat beribu-ribu bahkan berjuta-juta
rakyat Indonesia tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk ikut berpartisipasi
pada ajang pesta demokrasi Pemilu 2014
yang diselenggarakan pada tanggal 9 April 2014. Sungguh sangat disayangkan,
negara kita kehilangan begitu banyak suara potensial karena banyaknya penolakan
untuk mengikuti pencoblosan meskipun banyak dari kita sudah mengorbankan waktu
dan tenaga hadir di tempat pemungutan suara (TPS), akan tetapi niatan tersebut
hanya menjadi kekecewaan karena hak pilih kita direbut, tidak dihargain bahkan
dipaksa menjadi golput.
Banyak dari kita yang
berdomisi di tempat berbeda atau tidak sesuai dengan kartu identitas KTP karena
bekerja, bersekolah, berkuliah ataupun sedang berlibur sekalipun. Meskipun
begitu kita masih rakyat Indonesia yang sah, yang membayar pajak, yang peduli
100% dengan negara, yang berharap akan perbaikan di masa depan, yang memiliki
hak pilih tetapi tidak diizinkan memilih karena alesan kartu
identitas berbeda kota. Maka sebagai warga negara yang bertanggung
jawab, mari kita sumbangkan suara kita untuk mereka yang membutuhkan. Jangan
menjadi golput (golongan putih) walaupun dipaksa. Jika
pada Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014, partai dari presiden pilihan Anda tidak
memenuhi kuota 20% suara maka presiden pilihan Anda kemungkinan besar tidak
bisa maju ke pilpres.
Berikut adalah info penting yang wajib Anda baca,
khususnya untuk para pemilih yang baru pertama kali mengikuti pemilu:
- Datanglah ke tempat pemungutan suara (TPS) antara jam 08.00 – 13.00 , hari ini sudah ditetapkan menjadi hari libur nasional jadi gunakanlah hak pilih Anda.
- Bawa SPPS (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara) model C-6 yang seharusnya sudah terima saat ini dari KPPS di RT/RW Anda. Jika Anda belum menerima surat tersebut, tanyakan RT/RW Anda.
- Jika Anda ternyata tidak memiliki SPPS (C-6) diatas, segera hubungi RT Anda untuk meminta surat cadangan (jumlahnya terbatas di setiap KPPS). Atau bawa KTP saat Anda hadir di TPS.
- Ditahun 2014 jumlah partai ada 12 (nomor urut 1 hingga 10 dan nomor 14, 15) karena nomor partai 11, 12 dan 13 hanya khusus di NAD / Aceh.
- Pemilu di DKI Jakarta akan menerima hanya 3 lembar kertas suara, yakni untuk DPR, DPRD tingkat 1 dan DPD), sedangkan Pemilu di daerah lain di Indonesia akan menerima 4 lembar kertas suara, yakni untuk DPR, DPRD tingkat 1, DPRD tingkat 2, dan DPD).
- Daftar caleg (calon legislatif) hanya akan menampilkan nama saja! Tidak berikut foto! Jadi pastikan Anda mengetahui betul nama caleg pilihan Anda. Berbeda dengan calon DPD ditampilkan berikut dengan fotonya, DPD mewakili perorangan.
- Anda boleh mencoblos nomor atau gambar partai. Nama caleg harus dari partai yang sama! Jika Anda mencoblos nomor atau gambar partai yang berbeda dari partai caleg yang Anda pilih, maka kertas suara Anda GUGUR/BATAL!! Suara Anda HILANG!! Mohon diperhatikan, ini penting sekali!
- Saat di bilik suara, buka lembaran suara satu per satu. Jangan terburu-buru karena waktu Anda tidak dibatasi. Tentukan pilihan Anda dengan benar.
- Setelah mencoblos, Anda harus mencelupkan jari kelingking Anda pada tinta hingga kuku jari kelingking terkena tinta, tidak boleh daging/kulitnya saja.
http://www.pemilu.com/pemilu-indonesia/2014/04/info-penting-untuk-pemilu-legislatif-tanggal-9-april-2014/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar